TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, dengan tegas menyatakan ketidaksepakatannya dengan kebijakan mengembalikan kapal berisi pencari suaka ke Indonesia, Pemerintah Australia.
"Sebagai sebuah kebijakan saya tegaskan, Indonesia menolak serta menentang kebijakan turn back the boat," seru Marty Natalegawa, dalam pernyataan pers tahunan, 2014, yang digelar di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Indonesia merupakan jalur yang ditempuh para pencari suaka yang kebanyakan dari Asia Selatan dan Timur Tengah menuju Australia.
Marty menilai kebijakan itu bukalah kebijakan yang komprehensif yang tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.
"Kalau menggunakan diplomasi ini, dimana ujungnya, apakah setiap negara akan melakukan hal serupa. Semua bergerak ke mata rantai. Maka kami meminta penyelesaian yang lebih baik," katanya.