TRIBUN, JAKARTA - Jaksa penuntut umum membongkar modus pencucian uang bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dalam dakwaannya. Rudi bukan hanya menyimpan uang diduga hasil suap di Safe Deposit Box, tetapi juga membelanjakannya sejumlah barang.
Salah satu uang suap yang dibelanjakan Rudi adalah membeli jam tangan merek Rolex-Datejust. Rudi tidak langsung membeli jam mewah tersebut, melainkan menyuruh Deviardi, orang kanan kepercayaan, sekaligus pelatih golfnya.
"Pada 11 April 2013 membeli jam tangan merek Rolex-Datejust seharga 11.500 dollar Amerika, atau senilai Rp 106.000.000 yang kemudian jam tersebut diberikan kepada Elin Herlina, (isteri Rudi) sebagai kado ulang tahun," ujar jaksa Riyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Rupanya Rudi tak mau kalah untuk memiliki jam tangan baru. Kali ini ia meminta Deviardi untuk dibelikan sebuah jam tangan merek Citizen Echo Drive Saphire warna silver nomor 311023377. Jam tangan ini dipakai sendiri kemudian oleh Rudi. Uangnya tetap milik Rudi yang ada di Deviardi.
Rudi sangat percaya Deviardi. Lewat dia lah Rudi meminta dibelikan mobil Volvo XC90 3.2 R Design seharga Rp 1,6 miliar pada 7 Maret 2013. Uang mukanya sebesar Rp 498.750.000, diambil setelah sebelumnya Deviardi menukarkan 50 ribu dollar Amerika di money changer PT Dua Putra Valutama.
Uang ini kemudian ditransfer ke nomor rekening 2613017551 pada Bank BCA Suryopranoto atas nama PT Indobuana Autoraya. Untuk mengaburkan asal usul kepemilikan sebenarnya, mobil Volvo tersebut dipesan atas nama Deviardi.
Diketahui, Deviardi juga memanfaatkan uang Rudi atas izinnya untuk membeli sedan Toyota Camry 2,5L Hibrid A/T warna hitam tahun 2013 di dealer mobil Astra Auto 2000 Cilandak, Jakarta Selatan, pada 25 Juli 2013. Pembayaran dilakukan pada 30 Juli 2013 setelah sebelumnya Deviardi menukarkan 65 ribu dollar Amerika di money changer PT Dua Putra Valutama senilai Rp 669.500.000.
Lagi-lagi, mobil tersebut tidak memakai nama Rudi, melainkan tetap menggunakan nama Deviardi yang beralamat di Jalan Holtikultura No 15 RT 008/006 Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selain mobil, Rudi pada Mei 2013 juga membeli satu unit rumah di Jalan Haji Ramli No 15, RT 011/015, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Pembayaran harga rumah senilai Rp 2 miliar disetorkan ke nomor rekening Mandiri KCP Tebet Raya No rekening 1240001311258 atas nama HM Nasir Zein, selaku pemilik tanah.