News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Petinggi Adhi Karya Beberkan Pertemuan dengan Marzuki Alie

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI ANAS - Ketua DPR Marzuki Alie (tengah) memenuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2013). Marzuki diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemberian gratifikasi Anas Urbaningrum terkait proyek Hambalang. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor membeberkan pertemuan dirinya dengan Ketua DPR Marzuki Alie terkait proyek pembangunan gedung baru DPR.

Menurut Teuku Bagus, pertemuan yang dilakukan sebelum ditentukannya pemenang tender proyek yang diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp1,1 triliun tersebut atas inisiatif Marzuki.

"Iya saya pernah bertemu, waktu itu saya yang dipanggil Marzuki Alie. Nah, yang punya kepentingan itu siapa kalau saya yang dipanggil ke DPR? Ya dia (Marzuki Alie)," kata Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2014) kemarin.

Teuku Bagus yang kini telah menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi Hambalang menuturkan, undangan pertemuan yang juga dihadiri rekannya Indrajaya Manopo ini tak langsung disampaikan oleh Marzuki Alie, melainkan disampaikan oleh mantan Deputi Menteri BUMN Bidang Konstruksi Muchayat.

"Dia melalui Muchayat. Lalu saya diminta Muchayat untuk bertemu dengan Marzuki," kata Teuku Bagus usai bersaksi pada sidang lanjutan kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar.

Meski pernah bertemu dengan Marzuki, pihaknya kata Teuku Bagus memilih mundur dari lelang tender proyek yang saat itu banyak mendapat sorotan dari masyarakat.

"Kami pilih mundur. Tapi itu kan sudah ada konsultan Gedung Baru, dan menurut saya sudah ada uang yang mengalir ke Marzuki dari konsultan. Saya juga sudah cerita ke KPK," ujarnya.

Pada era kepemimpinan Busyro Muqoddas, KPK sebenarnya pernah menerima laporan dari 7 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dugaan korupsi anggaran biaya konsultasi rencana pembangunan gedung senilai Rp 14,5 miliar sejak tahun 2011.

Saat itu, Busyro juga berjanji akan menindaklanjuti laporan yang terakhir terdengar masih dalam proses telaah.

"KPK juga terus berupaya mengumpulkan informasi," kata Busyro Muqoddas di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 16 April 2011.

Kendati demikian, hingga kini proses telaah yang dilakukan KPK atas laporan masyarakat pada proyek yang sudah menunjuk 5 pemenang prakualifikasi tender seperti PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Duta Graha Indah, dan Konsorsium Wika-Adhi (Gabungan antara PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya) seperti tak terdengar lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini