TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kalimantan Tengah, soal rencana pelantikan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Ditemui usai konferensi pers hasil survei nasional Indo Barometer "Efek Jokowi dan Kinerja Parpol Tiga Bulan Jelang Pemilihan Legislatif," di Hotel Harris Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (09/01/2013), Teras Narang mengatakan sebelumnya Hambit Bintih batal dilantik karena DPRD belum siap.
"Sebenarnya saya mau melantik, tapi mereka (DPRD) belum siap, jadi saya ambil keputusan ditunda. Lalu saya berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negri," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negri Gamawan Fauzi bersikukuh Hambith Bintih yang memenangkan Pilkada Gunung Mas masih berhak dilantik sebagai bupati.
Alasannya adalah hambit masih berstatus tersangka, dan itu dibolehkan sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Namun demikian KPK menolak pelantikan itu, dan tidak memberi kesempatan untuk pelantikan.
Teras Narang mengatakan DPRD Kalimantan Tengah sudah mengirimkan surat permohonan untuk melantik Hambit Bintih ke Kementerian Dalam Negri. Teras Narng berpendapat MK telah memutuskan Hambit Bintih memenangkan pemilihan kepala daerah, walaupun Hambit Bintih didapati menyuap ketua MK untuk kasusnya itu.
"Rencananya mau dilantik, lalu setelah itu di non-aktifkan," terangnya.
Teras Narang dalam kesempatan itu juga mengakui bahwa dirinya dekat dengan Hambith Bintih. Selain Hambith Bintih adalah bupati di wilayahnya, keduanya juga bernaung di partai yang sama, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Beliau sebagai Bupati, saya sebagai Gubernur. Di Kalimantan Tengah itu kita semuanya dekat, karena hubungan keluarga dan teman lama," jelasnya.
Hambit Bintih yang seharusnya menjabat pada periode keduanya kata Teras Narang merupakan orang yang berpengalaman, dan tidak diragukan lagi kemampuannya dalam memimpin Gunung Mas.
Namun demikian ia mengaku tidak berani berspekulasi, apakah betul anakbuahnya itu telah menyuap Akil Mochtar.
"Itu domain penegak hukum. Kalau itu kita serahkan ke prosedur hukum," tandasnya.