News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas Urbaningrum Resmi Ditahan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAS DIPERIKSA KPK - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berjalan untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberatas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (10/1/2013) . Ketua ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi Hambalang setelah dua kali tidak hadir dalam panggilan KPK. (Warta Kota/henry lopualan)

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK. Anas ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di gedung KPK.

Saat keluar dari Gedung KPK, Anas terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Dengan tenang, Anas lantas menghampiri puluhan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.

"Hari ini saya menjalani pemeriksaan. Hari ini juga per jam 18.00 WIB tadi saya dinyatakan ditahan," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jumat (10/1/2013) pukul 18.45 WIB.

Menurut Anas, penahanan ini menjadi hari bersejarah bagi dirinya. "Ini adalah hari bersejarah buat saya, dan Insya allah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," lanjut Anas.

Menurut Anas, yang menandatangani surat penahahan dirinya adalah Ketua KPK Abraham Samad dan penyidik KPK Endang Sutarsa dan Bambang Sukoco.

Selanjutnya Anas digiring petugas KPK menuju Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini