TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan Calon Gubernur Petahana Bengkulu yang diperiksa buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rohidin Mersyah mencapai miliaran rupiah.
Rohidin Mersyah kemudian diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan OTT di Bengkulu diduga terkait pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"(OTT Bengkuu terkait) pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alexander Marwata, Minggu.
Harta Kekayaan Rohidin Mersyah
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total kekayaan Rohidin Mersyah mencapai Rp 4,1 miliar.
Sebagian besar harta tersebut berasal dari enam aset tanah dan bangunan yang bernilai total Rp 2,6 miliar.
Rohidin juga mencatatkan kepemilikan tiga kendaraan, yaitu dua sepeda motor tanpa merek yang disebutkan dan sebuah mobil Toyota Harrier keluaran 2010.
Nilai keseluruhan alat transportasi mencapai Rp 279 juta.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 265 juta.
Serta kas dan setara kas sebesar Rp 956 juta.
Rohidin tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tercatat sebesar Rp 4.100.059.062.
Baca juga: Cagub Petahana Rohidin Mersyah Terseret OTT KPK, Bagaimana Nasib Pilkada Bengkulu 2024? Ini Kata KPU
Update Kasus
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan orang yang diamankan pada operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah.
Mulanya 7 orang telah diamankan pada OTT tersebut.
Kini bertambah satu hingga totalnya kini jadi 8 orang.