Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana memandang perkataan yang dilontarkan loyalis Anas Urbaningrum bukan bentuk permintaan maaf tetapi upaya untuk menghindar dari kesalahan alias ngeles.
Untuk itu, ia tidak akan mencabut laporannya meskipu di kemudian hari pihak Mamun Murod Al Barbasy maupun Tri Dianto meminta maaf.
"Permohonan maaf kan sudah diberi waktu kemarin," ucap Denny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2014).
Ia pun menjelaskan adanya pengecualian dalam permintaan maaf yang diungkapkan Mamun Murod, mengindikasikan bahwa tidak ada niat baik dari loyalis Anas untuk menyelesaikan tuduhannya secara baik-baik.
"Coba lihat permintaan maafnya dengan baik, minta maaf tapi kemudian bawahnya tetapi begini, tapi begitu, sambil mengancam. Itu bukan minta maaf, itu ngeles. Secara guyon saya mengatakan permintaan maafnya akal-akalan," ungkapnya.
Bila memang ada itikad baik dari loyalis Anas yang melempar isu panas 'Pertemuan Cikeas' menjelang pemeriksaan Anas yang dilakukan KPK, tentu Mamun Murod dan Tri Dianto akan mengucapkan maaf tanpa syarat apa pun.
"Permintaan saya sederhana, minta maaf secara gentle tanpa syarat. Beliau pada saat menyampaikan itu gagah sekali, tapi banyak diralatnya. Kalau saja beliau kemarin menyatakan yang saya sampaikan saya salah, saya sadar itu fitnah, saya minta maaf, titik. Tapi kan tidak begitu. Minta maaf tulus itu tidak ada tetapi," ungkapnya.