Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Mamun Murod Al Barbasy menurturkan,Anas Urbaningrum belum tentu datang dalam panggilan ke-2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2014).
Ma'mun menyebutkan, alasan tak Anas mau diperiksa di 'Jumat kramat' lantaran belum ada kejelasan pasti dari KPK terkait pemeriksaan kasus yang akan dijalani mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Kemungkinan lebih besar tidak datang. Surat panggilan KPK itu kan belum jelas terkait apa?. Dan itu bentuk ketidak seriusan dari KPK," kata Mamun, kepada wartawan, di Duren Sawit Jakarta Timur, Kamis (9/10/2014) malam.
Mamun menegaskan, selama belum ada perubahan kata-kata 'proyek-proyek lain' yang ada disurat pemanggilan kedua KPK tanpa ada perincian yang jelas, Anas tak akan datang.
Menurutnya, ada muatan politik dalam kasus Anas ini yang dilakukan oleh penguasa. Hal itu, terlihat dari sikap KPK yang sering mengulur-ngulur waktu hingga 11 bulan untuk mencari bukti kuat yang bisa menahan mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.
"Itu bentuk tirani dalam penegakan hukum, jadi kalau tersangka pun seakan-akan sudah nista. Apalagi saat ini masyarakat menilai KPK itu benar, KPK itu malaikat, enggak boleh dikritisi, jadi kalau mengkritisi itu anggap akan menghalangi kpk dan lain sebagainya," jelasnya.