News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

KPK Minta Anas Buka Halaman-halaman Berikutnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anak Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, KPK tidak mempunyai target terhadap nama tertentu dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum DPP Demokrat, Anas Urbaingrum. Jika ada bukti dan fakta yang akurat, kata dia, maka nama-nama yang disebut akan langsung diperiksa.

"Kalau ada bukti yang relevan akan kami periksa. Kami berharap Anas bisa membuka lembar-lembar lainya seperti yang dijanjikan," kata Busyro, seusai diskusi di Joglo IRE, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/01/2014).

KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, pada Senin (13/1/2014) besok. KPK berharap Anas didampingi oleh pengacaranya saat pemeriksaan.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat (10/1/2013) lalu, Anas tak didampingi pengacara. Seusai pemeriksaan, KPK menahannya di Rumah Tahanan KPK.

"Kemarin sudah mau diperiksa namun karena tidak didampingi pengacara akhirnya kami menghentikanya," ujar Busyro. "Mudah-mudahan didampingi pengacaranya. Jika tidak, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar hak Anas dapat terpenuhi, yakni didampingi pengacara," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini