TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, KPK tidak mempunyai target terhadap nama tertentu dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum DPP Demokrat, Anas Urbaingrum. Jika ada bukti dan fakta yang akurat, kata dia, maka nama-nama yang disebut akan langsung diperiksa.
"Kalau ada bukti yang relevan akan kami periksa. Kami berharap Anas bisa membuka lembar-lembar lainya seperti yang dijanjikan," kata Busyro, seusai diskusi di Joglo IRE, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/01/2014).
KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, pada Senin (13/1/2014) besok. KPK berharap Anas didampingi oleh pengacaranya saat pemeriksaan.
Saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat (10/1/2013) lalu, Anas tak didampingi pengacara. Seusai pemeriksaan, KPK menahannya di Rumah Tahanan KPK.
"Kemarin sudah mau diperiksa namun karena tidak didampingi pengacara akhirnya kami menghentikanya," ujar Busyro. "Mudah-mudahan didampingi pengacaranya. Jika tidak, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar hak Anas dapat terpenuhi, yakni didampingi pengacara," lanjutnya.