TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pidato Anas Urbaningrum saat ditahan KPK pada Jumat, 10 Januari 2014, adalah kelanjutan pidato politiknya saat menjadi tersangka kasus Hambalang dan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) pada 23 Februari 2013 lalu.
Saat mundur dari PD, Anas mengatakan penetapan tersangka pada dirinya oleh KPK tak terlepas dari beberapa peristiwa politik sebelumnya, termasuk bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan pidato politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens, ucapan terima kasih Anas kepada penyidik KPK saat dilakukan penahanan pada Jumat itu, bermaksud mempertanyakan dasar keputusan penyidik KPK melakukan penahanan kepada dirinya.
"Dia berterima kasih kepada KPK itu, dia ingin mengatakan, bahwa ini sebuah keputusan yang harus dipertanyakan," ujar Boni di kantor Kompas Tv, Jakarta, Sabtu (11/1/2014) malam.
Dalam pengamatan Boni, Anas menyebutkan nama Ketua KPK, Abraham Samad, sebagai orang yang menandatangani surat penahanannya, juga bukan tanpa maksud dan tujuan.
Sebenarnya pesan kalimat itu adalah Anas ingin menyampaikan ke publik bahwa Abraham Samad terbukti terlibat dalam permainan politik.
"Dia mau mengatakan, kalau di sini ada permainan dan terbukti, maka Abraham Samad lah yang bertanggung jawab kalau ada kepentingan politik di dalamnya," kata Boni.
Abdul Qodir