TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sempat menyebut mantan koleganya di MK Akil Mochtar menyimpan uangĀ miliaran rupiah di tembok ruang karaoke rumah dinasnya.
Informasi tersebut diperoleh Mahfud saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Akil.
Terkait hal tersebut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memastikan apakah uang tersebut memang benar suap atau tidak, sehingga bisa segera diambil langkah hukum yang diperlukan.
"Yang harus digarisbawahi, harus dipastikan benar atau tidak penemuan tersebut, kemudian harus dipastikan apakah itu uang suap atau tidak. Kalau sudah dipastikan ada banyak hal yang bisa dilakukan," ujar Tama saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2014).
Menurut Tama, jika sudah dipastikan bahwa benar ditemukan uang milyaran di ruang karaoke Akil dan uang tersebut benar uang suap maka KPK harus segera mengusut lebih lanjut untuk membongkar praktek korupsi di MK.
"Namun tentu perlu dipastikan uang tersebut hasil suap atau bukan," imbuhnya.
Terkait alasan Akil menyimpan uang di tembok ruang karaokenya, Tama menilai jika memang benar uang yang ditemukan itu adalah uang suap, kemungkinan uang tersebut disimpan di dalam ruang karaoke agar tidak mudah terlacak pihak berwenang.
"Saat ini memang paling aman kan suap diberikan langsung gak pake transfer di bank, kalau seperti gayus kan memudahkan penyidik untuk melacak transaksinya. Jadi bisa jadi untuk menghindari atau menyembunyikan uang-uang tersebut. Tapi itu dengan catatan jika memang uang itu ditemukan dan memang benar suap," tandasnya.