TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar seorang diri mendekam di balik jeruji besi Rutan KPK karena kasus korupsi sejumlah penanganan perkara sengketa pilkada di MK.
Meski keputusan dikabulkan atau ditolaknya permohonan perkara di MK diambil oleh sejumlah hakim konstitusi, mantan Ketua MK, Mahfud MD, meyakini tidak ada hakim konstitusi lainnya yang ikut bermain terkait kasus korupsi Akil Mochtar ini.
"Oh enggak ada. Bersih, semuanya bersih. Nanti kamu lihat aja itu di dakwaan (Akil), semuanya ada," kata Akil usai dimintai keterangan di kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1/2014) malam.
Mahfud diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Akil Mochtar terkait penanganan sengketa perkara di MK.
Menurut Mahfud, untuk mengetahui ada tidaknya hakim konstitusi lain terlibat, yakni dengan melihat ada tidaknya perubahan putusan suatu perkara yang diambil para hakim.
"Kalau ada hakim memutuskan hari ini perkara ditolak, semua hakim kan tahu ditolak. Bisa main sendiri atau tidak harus dengan hakim lain, 'kan belum diumumkan, diumumkan minggu depan," kata Mahfud.
"Sekarang kalau diputuskan perkara dikabulkan, tok! Diucapkan minggu depan dan akan diumumkan tanggal sekian. Baru di situ orang bisa main sendiri. Jadi, Anda lihat saja nanti (di persidangan Akil Mochtar) enggak ada hakim lain terlibat," tambahnya.