News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Golkar Serahkan Kasus Dugaan Suap Pilkada Jatim ke KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratu Atut Chosiyah dan Akil Mochtar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan suap di pilkada Jawa Timur kepada proses hukum yang berlaku. Hal itu terkait informasi adanya percakapan BBM (Blackberry Mesengger) dimana Akil Mochtar diketahui meminta duit Rp10 miliar kepada Zainuddin Amali yang juga Ketua Golkar Jawa Timur buat memenangkan Soekarwo-Syaifullah Yusuf.

"Kami serahkan pada proses hukum yang sekarang ini sedang berlangsung di KPK," kata Wasekjen Golkar TB. Ace Hasan Syadzily ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2014).

Ia mengatakan Zainuddin Amali dan Sekjen Golkar Idrus Marham yang dituding menerima uang tersebut sudah koorporatif menjelaskan kepada KPK.

"Mereka sudah menjelaskan terkait dengan tuduhan keterlibatan berbagai kasus suap Pilkada di MK," kata Ace.

Sebelumnya, Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari juga mengungkapkan pihaknya mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sehingga segala hal terkait kader, silakan diusut dan diteliti dan diselidiki oleh penegak hukum. Selama itu berlangsung dengan fair dan alat bukti, Golkar tak akan menghalangi," ujarnya.

Hajriyanto mengatakan dugaan tersebut juga tidak menganggu posisi keduanya di DPP Golkar. 

"Semuanya clear. Bahkan menyangkut ketua umum atau presiden tak ada masalah. Namanya tindakan koruptif adalah tindakan individual," katanya.

Hajriyanto menegaskan Golkar tidak pernah mengeluarkan instruksi mencari dana haram.

"Apa pun pangkat, apakah sekjen, bendum, itu adalah merupakan tanggung jaweab pribadi. Sikap kami adil. Baik kader biasa, menduduki jabatan struktural, tidak akan mempengaruhi sikap partai," kata Hajriyanto.

Ia mengungkapkan Partai berlambang Beringin itu meminta kadernya untuk membantu penegakan hukum di Indonesia. "Sehingga setiap persoalan menjadi jelas dan terang benderang," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelusuri dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan sengketa Pilgub Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, KPK tengah memvalidasi keterangan yang berkaitan dengan hal tersebut.

"Saat ini proses kasus yang disangkakan kepada Akil tentunya akan ditelusuri lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Akil sendiri disebut-sebut menerima gratifikasi dari 120 sengketa pemilu kada yang disidangkan di MK. Belakangan terungkap, mantan legislator Partai Golkar itu kedapatan aktif menghubungi Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali, terkait sengketa Pilkada Jatim.

Dalam komunikasi yang dilakukan melalui BlackBerry Messenger itu, Akil diketahui meminta duit Rp10 miliar kepada Zainuddin buat memenangkan Soekarwo-Syaifullah Yusuf. Soal komunikasi tersebut, Johan enggan mengungkap ke publik saat ini. Sebab proses hukum masih berlangsung.

"Tapi, jika benar ada BBM yang berkaitan dengan penangan perkara Pilkada Jatim, tentu akan ditelusuri penyidik," ujarnya.

Dalam percakapan yang sama, nama Setya Novanto dan Idrus Marham muncul. Keduanya pun sudah dipanggil Komisi akhir Desember lalu. Adapun soal rencana pemanggilan Soekarwo sendiri, Johan tak bisa memastikan kapan.

"Sampai hari ini belum ada rencana panggil Soekarwo, tapi jika penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan tentu akan dipanggil," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini