TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap penyelundupan sebuah paket sabu seberat 16,5 kilogram yang dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan.
Barang haram asal Guangzhou, China tersebut coba diselundupkan lewat bandara Kualanamu, Medan. Paket ini rencananya akan dikirimkan kembali ke Jakarta dengan tujuan Tambora.
BNN pun berhasil meringkus William Tirtajaya (41), saat hendak mengambil paket tersebut. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sales pabrik percetakan ini mengaku sudah beberapa kali menerima paket serupa yang menurutnya dikirimkan oleh seorang temannya berinsial AN, warga negara China.
"Awalnya dia bilang ingin mengirimkan sebuah paket berisi filter air," kata William di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2014).
Sementara itu Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto menuturkan, dari penangkapan tersebut, petugas pun melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan barang bukti lain yakni sabu seberat 6,1 kilogram yang disimpan oleh tersangka di apartemennya.
"Dia menyimpan disebuah besi berulir," kata Sumirat.
Menurut keterangan tersangka sudah beberapa kali mengirimkan paket kiriman tersebut kedua tersangka lain berinisial X dan AW di sebuah apartemen. Sekali menerima paket tersangka mengu mendapat upah Rp 20 juta.
"Hingga kini petugas pun masih mengejar para pelaku lain yang diketahui masih termasuk jaringan dari William tersebut," katanya.