News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Diundang Kedua Kalinya oleh Timwas, Wapres Boediono akan Absen Lagi

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dana talangan Bank Century di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013) malam. ANTARA FOTO/Geri Aditya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Wakil Presiden Boediono terhadap rencana pemanggilan kedua tim pengawas kasus Bank Century pada 19 Februari 2014 tidak akan berubah.

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini tetap tidak akan memenuhi panggilan Timwas Century pada 19 Februari 2014, tak ubahnya seperti pemanggilan perdana pada 18 Desember 2013 lalu.

"Sikap pak Boediono tidak berubah. Aspek politik pengambilalihan Bank Century oleh LPS sudah selesai. Sidang Paripurna DPR telah memutuskan menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum," ujar Juru bicara Wapres, Yopie Hidayat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (24/1/2014).

Ditegaskan, Boediono juga sudah dua kali menjelaskan segala persoalan kepada Timwas dengan gamblang dan transparan.

Karena itu, menurutnya, silakan Timwas Century berdiskusi dengan lembaga penegak hukum jika ingin menjalankan tugas sesuai dengan amanat Sidang Paripurna.

"Pemanggilan terhadap pihak-pihak lain, apalagi yang telah memberikan keterangan kepada KPK, tidak sesuai  dengan amanat keputusan Sidang Paripurna DPR sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, timwas kasus Bank Century berencana melayangkan panggilan kedua Wakil Presiden Boediono yang merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia pada 19 Februari 2014. Pemanggilan tersebut dilayangkan karena pemanggilan pertama pada 18 Desember 2013 lalu Boediono tidak datang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini