TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyelamatkan para pengguna narkoba. Pasalnya data dari BNN, tahun 2011 angka pecandu di Indonesia ada 4 juta lebih, dan diperkirakan tahun ini jauh lebih banyak.
Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan di tahun 2014 ini dicanangkan BNN sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba. Hal ini mengingat salah satu upaya pemberantasan narkoba yakni melalui penekanan. Dimana pemberantasan melalu penekanan itu harus diimbangi dengan rehabilitasi.
"Penekanan narkoba harus diimbangi dengan rehabilitasi. Ada pasar ada bandar, pasarnya kita tekan. Kami harus menyelamatkan pecandu, mereka ini korban. Mereka sudah kehilangan masa lalu dan masa kini. Jangan sampai mereka kehilangan masa depan," tutur Sumirat, Minggu (26/1/2014) pagi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sumirat menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki BNN pada 2011 lalu, ada 4 juta orang pengguna narkoba. Dan yang menjalani rehabilitasi hanya 18 ribu pengguna.
"Dari 4 juta pengguna, yang rehab hanya 18 ribu, berarti hanya 0,047 persen saja yang rehab. Angka ini masih sangat kecil," kata Sumirat.
Sumirat menambahkan saat ini banyak tempat rehab yang kosong.
Dan bagi para pecandu kegiatan paling terberat yakni mengikuti kegiatan rehabilitasi.
"Kalau bagi kita yang normal, lebih baik direhab daripada di penjara. Tapi bagi mereka pecandu, lebih memilih dipenjara dari pada di rehab,"ujar Sumirat.