TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan, Otto Hasibuan mengungkapkan latar belakang pihaknya dalam membela Rizal Ramli yang disomasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pengacaranya Palmer Situmorang.
"Sebagai advokat kita prihatin dengan adanya somasi ini. Lonceng kematian demokrasi dan kebebasan berpendapat sudah berbunyi," kata Otto di Gedung Juang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
Otto menuturkan, sebanyak 200 pengacara sudah konfirmasi bergabung dalam Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan. Menurutnya, tim tersebut akan menjadi pengawal demokrasi dan pengawal kebebasan berpendapat.
"Adanya somasi itu akan menjadi persoalan yang sangat besar. Karena pak Rizal Ramli hanya mengemukakan pendapatnya sebagai warga negara namun disomasi," tuturnya.
Otto menuturkan, jika ada seseorang yang menghalang-halangi untuk menyuarakan pendapat adalah sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Menurutnya, hal itu merupakan ancaman bagi demokrasi di Indonesia.
"Kita harus cegah lonceng kematian yang telah berbunyi itu, agar tidak terus-terusan berbunyi," ucapnya.