Laporan wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada membeberkan temuan dari hasil penelitian soal kasus korupsi di Indonesia. Hasilnya, ada 67 pelaku korupsi pada pertengahan tahun 2013 hingga awal Januari 2014.
Peneliti Pukat Zaenur Rohman menyatakan, dari 67 pelaku korupsi tersebut, swasta menduduki urutan teratas dengan 22 orang, disusul dari pemerintah daerah 18 orang dan posisi ketiga dari BUMN sebanyak 10 orang.
"Data ini ditemukan selama pemantauan antara 1 Agustus 2013 - 10 Januari 2014," kata Zaenur kepada wartawan saat Pukat menggelar jumpa pers Trend Corruption Report periode Agustus 2013-Januari 2014, Senin (27/1/2014).
Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya, urutan pertama diduduki oleh pemerintah daerah.
"Banyaknya swasta yang menjadi pelaku tindak pidana korupsi, dilihat sebagai munculnya gejala dimana aktor swasta 'berselingkuh' dengan pejabat negara maupun birokrat," jelas Zaenur Rohman.