TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akan memutuskan siapa saja yang terpilih menjadi calon hakim agung pekan depan. Putusan itu dilakukan setelahmenggelar uji kelayakan dan kepatutan pada tiga calon hakim agung pada hari ini.
"Akan diumumkan Selasa 11 Februari 2014. Ini kan persetujuan, setuju atau tidak. Kalau enggak disitu baru voting. Berapa yang mayoritas setuju atau tidak setuju. Baru diputuskan Selasa," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Diketahui, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon hakim agung (CHA). Tiga calon hakim agung yang mengikuti uji tersebut antara lain H. Suhardjono, SH., MH, Maria Anna Samiyati, SH., MH, dan DR. H. Sunarto, SH., MH.
Muzzammil mengungkapkan dari ketiga nama CHA ini, untuk sementara hasil yang didapatkan kurang memuaskan.
"Tanpa intelektual yang tinggi berat juga, karena kualitas hakim agung harus tinggi. Secara keseluruhan, Integritas enggak banyak cacat. Moralitas juga enggak banyak cacat. Tapi banyak ketidakpuasan anggota dari performa karena jawaban yang diberikan," ujarnya.
Politisi PKS itu mengatakan pihaknya akan melakukan musyawarah dalam menimbang putusan terhadap tiga calon Hakim Agung itu.
Dia menambahkan, dalam proses penyeleksian ini, DPR hanya menyeleksi nama yang disodorkan Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, tidak akan menjadi persoalan jika nama yang disodorkan sudah bagus, tentunya akan lolos seleksi dengan baik.
"Itu kembali lagi kepada kualitas seleksi KY yang menjadi pertaruhan. Kalau diberi mutiara, merem juga pasti mutiara," ujarnya.