News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Moeldoko Tandatangani MoU TNI dengan PT Kawasan Berikat Nusantara

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), yang diwakili Direktur Utama H.M Sattar Taba tentang pemanfaatan aset PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Kamis (30/1/2014).

Hadir dalam penandatangan MoU tersebut antara lain Kasum TNI, Irjen TNI, dan para Pati Mabes TNI serta direksi PT. KBN.

"Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara TNI dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dalam rangka memanfaatkan aset PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) agar memiliki daya guna bagi pembangunan nasional dan bernilai strategis," kata Moeldoko dalam sambutannya.

PT KBN (Persero) sebagai pengelola Kawasan Industri Terpadu yang bergerak di bidang pengelolaan Properti, Logistik, Pelabuhan dan Fasilitas penunjang lainnya. PT KBN (Persero) berfungsi sebagai kawasan proses ekspor (eksport processing zone – EPZ) dan non-berikat, serta jasa pelayanan logistik yang meliputi usaha angkutan, mekanik dan dokumen (forwarding), dan pergudangan (warehousing).

Dalam melaksanakan usahanya, PT KBN (Persero) perseroan menjalankan dua bisnis utama yang terdiri dari jasa properti dan pelayanan logistic. Saham kepemilikan PT KBN adalah pemerintah pusat: 73,15 persen dan Pemerintah DKI Jakarta: 26,85 persen.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI mengatakan, dalam konteks ke depan TNI akan memberikan kontribusi guna terciptanya sebuah kondisi yang kondusif sehingga para investor dapat berbisnis dengan nyaman di Indonesia. Menurutnya, PT KBN dapat dipercaya kalangan investor, sehingga menjadi sebuah kawasan yang nyaman bagi investasi.

"Selanjutnya di bidang pengembangan manusia, TNI memiliki kemampuan manajerial, kemampuan leadership sehingga apabila nanti dari PT. KBN menginginkan TNI dapat memberikan pelatihan, memberikan ceramah dan seterusnya TNI siap," kata Panglima.

Substansi tersebut yang dapat ditangani oleh TNI bersama dengan PT. KBN. TNI selaku alat negara di bidang pertahanan, yang memiliki tugas pokok yaitu melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis dan membantu tugas pemerintah di daerah.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 (tiga) tahun, adapun isi MoU tersebut secara lengkap, meliputi: Pemanfaatan Aset PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero); Mendidik dan melatih SDM di bidang bela Negara dan perkuatan nilai-nilai kebangsaan; Bantuan personel dan perlengkapan dalam rangka pemanfaatan aset termasuk penegakan hukum terhadap oknum TNI yang melakukan pelanggaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini