TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas mengevakuasi lima mobil mewah milik tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dari halaman parkir belakang ke depan lobi kantor KPK, Kuningan, Jakarta, pada Jumat (31/1/2014) pukul 01.35 WIB dini hari tadi.
Kelima mobil mewah Wawan yang ditaksir senilai lebih Rp 30 miliar itu dipindahkan dari halaman parkir belakang karena khawatir anak kali Ciliwung yang berada di samping kantor KPK akan meluap menyusul hujan lebat beberapa hari terakhir. Sementara, sebagian besar petugas KPK libur selama tiga hari pada akhir pekan ini.
"Yang pas minggu kemarin aja air dari kali samping sudah naik sedengkul. Yah, ini untuk jaga-jaga aja," ujar petugas KPK yang ikut mengendarai dan memindahkan mobil Wawan.
Kelima mobil mewah Wawan itu adalah Ferrari California, Nissan GT-R, Lamborghini Aventador, Bentley Continental GT, dan Rolls Royce Ghost yang ditaksir seharga sekitar Rp 14 miliar.
Suara bising ala kendaraan racing menyeruak saat mobil-mobil sportcar itu dipindahkan oleh petugas KPK.
Namun, tak demikian dengan Rolls Royce Ghost. Mobil yang seluruh interiornya dibuat handmade menyesuaikan permintaan pribadi sang pemilik itu nyaris tak terdengar suara knalpot dan mesinnya.
Tampak sejumlah wartawan berpose untuk dipotret di samping mobil-mobil mewah milik Wawan itu.
"Wah beda rasanya naik mobil mahal," ujar seorang perwira polisi yang ikut mencoba duduk di kursi mobil Ferrari berwarna merah.
Pantuan Tribun, kini kelima mobil itu terparkir di depan lobi kantor KPK dengan ditutupi terpal. Kelima mobil itu juga tampak diberi garis KPK mengingat mobil-mobil itu adalah barang bukti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wawan.
Selain tersangka kasus TPPU, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar selaku Ketua MK terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Kini, Wawan ditahan di Rutan KPK. Sementara lima mobil mewah dan belasan mobil Wawan lainnya ditempatkan di sekitar rutan tersebut.
Rencananya, pihak KPK akan menitipkan mobil-mobil Wawan yang menjadi barang bukti itu ke Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta.