TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bak belut, buronan kasus suap proyek SKRT Anggoro Widjojo sulit tertangkap selama lima tahun pelarian di luar negeri kendati KPK telah meminta bantuan Interpol dan imigrasi hingga beberapa otoritas negara lain.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Anggoro terbang ke Singapura sejak 26 Juni 2008. Keberadaannya sempat terdeteksi di Singapura, Hongkong, dan beberapa kota di China.
Pelarian kakak kandung Anggodo Widjojo itu baru terhenti setelah otoritas China menangkapnya di Shenzhen pada Rabu, 29 Januari 2014.
Anehnya, pihak pengacara hingga keluarga bisa beberapa kali berkomunikasi dengan Anggoro via telepon selama pelariannya itu. "Terakhir saya kontak dengan Pak Anggoro awal 2013. Kalau sama keluarga, sama istri, anak, dan saudaranya itu sering," ujar kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang.
Thomson pun langsung berkoordinasi via telepon dengan 'orangnya' Anggoro di Indonesia beberapa saat mengetahui sang buronan KPK itu tertangkap dan ditahan pihak KPK.
"Pembicaraan terakhir dengan Pak Anggoro di telepon saat itu, kami enggak ngobrolin kasus, cuma 'say hello' aja, nanya kabar sehat atau enggak," kata Thomson.