TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser mengaku pernah menitipkan uang ke mantan bosnya Rudi Rubiandini untuk pihak Kementerian ESDM. Saat itu, Rudi masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas.
"Saya ingatnya ada pernah titip, ini untuk Kementerian ESDM melalui pak Rudi," kata Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas itu bersaksi untuk terdakwa Rudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Jaksa KPK lantas menanyakan berapa kali Rudi menerima titipan untuk ESDM. Gerhard mengklaim beberapa kali, namun yang tampak paling besar, klaim dia hanya satu kali. Uang-uang itu berasal dari rekaman SKK Migas.
Dalam dakwaan dipaparkan, Rudi menerima 150 ribu dolar AS dari Gerhard pada awal bulan Juni 2013 di lantai 40 kantor SKK Migas.