News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

KPK: Kasus Century Segera Naik ke Penuntutan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN TERSANGKA - Tersangka Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014). Budi diperiksa dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan berkas pemeriksaan tersangka Budi Mulya sudah mendekati tahap akhir.

Budi Mulya menjadi tersangka korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
 
Dia memprediksi berkas tersebut segera naik ke penuntutan. "Soal Century, sekarang ini pemeriksaan oleh teman-teman jaksa itu sudah mendekati akhir," kata Bambang di KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014) malam.

Bambang mengaku, KPK terus berupaya merampungkan berkas tersebut agar segera disidang. Bambang menyebut, pihaknya berharap berkas naik ke penuntutan pada pekan kedua Februari ini.

"Minggu lalu kan intensifikasi pemeriksaan saksi-saksi, karena ada catatannya. Sekarang sudah mengonfirmasikan, membangun argumentasi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini