TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan kasus terpidana narkoba Schapelle Corby tidak terkait dengan kepentingan politik. Amir mengatakan kasus tersebut murni masalah hukum.
"Jadi tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Jangan dikait-kaitkan dengan semacam bargaining atau upaya-upaya politik lainnya. Ini sudah ada aturannya ada ketentuannya," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Amir mengatakan masalah Corby adalah sesuatu yang wajar dan bukanlah hal luar biasa. "Sama saja dengan halnya kalau kita memperjuangkan nasib WNI di luar negeri yang terlibat hukum," kata Amir.
Sementara, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa juga menyampaikan hal senada. Menurut Marty, masalah ratu mariyuana merupakan kasus hukum.
"Selama ini dikelola dan ditangani dalam koridor hukum. Karena sejak awal ditangani melalui proses hukum, jadi tidak berkaitan dengan hal-hal lain," katanya.
Sebelumnya diberitakan, terpidana narkoba warga Australia, Schapelle Corby, kabarnya hari Jumat ( 07/2/2014) akan diputuskan nasibnya apakah dibebaskan dari Lapas Kerobokan, Bali, dimana ia menjadi penghuni selama sembilan tahun terakhir.
Wanita asal Gold Coast, Australia, itu divonis 20 tahun penjara di Bali di tahun 2005 setelah pihak berwenang mendapati 4,1 kilogram marijuana di tas bodyboard miliknya di bandara Denpasar tahun sebelumnya.