TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Halimah, staf Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah langsung kabur usai merampungkan pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2014) malam. Ia diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan janji atau hadiah dengan tersangka Atut.
Siti yang diperiksa lebih dari 10 jam itu bungkam saat keluar markas Abraham Samad Cs. Siti yang mengenakan kerudung warna oranye itu tampak buru-buru memacu langkahnya.
Ia kemudian masuk ke sebuah taksi yang telah menunggunya di depan kantor KPK.
Siti Halimah dijemput paksa tadi pagi, karena keterangannya yang dibutuhkan penyidik terkait kasus dugaan penerimaan janji atau hadiah dengan cara memaksa dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten. Keterangannya diperlukan untuk tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Siti dijemput paksa penyidik KPK di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ia dijemput paksa lantaran sudah 2 kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK.