TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program MataMassa yang digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menerima banyak laporan pelanggaran pemilu dalam kurun waktu satu bulan berjalannya program tersebut.
Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, mengatakan laporan dari masyarakat yang terverifikasi dari 1 Januari-4 Februari 2014 mencapai 294 kasus dengan rincian melalui SMS sebanyak 64 kasus, melalui email sebanyak 57 kasus dan sisanya 173 kasus melalui saluran aplikasi mobile phone (android dan ios) atau website.
"Sebagian besar laporan yang masuk adalah laporan pelanggaran administratif berupa pemasangan alat peraga di lokasi yang tidak sesuai ketentuan," kata Umar dalam keterangannya, Jumat (7/2/2014).
Selain pelanggaran administratif, kata Umar, masyarakat juga melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dalam bentuk politik uang dalam bentuk pembagian jilbab, sembako dan pembagian sembako untuk korban banjir.
"Jumlah laporan tersebut mencapai lima laporan. Masyarakat juga melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh partai dan capres-cawapres yang disiarkan stasiun televisi," imbuhnya.