TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan Usman-Harun yang menjadi nama KRI bukanlah teroris.
Usman-Harun adalah nama dua anggota KKO (Komando Korps Operasi, sekarang Marinir) yang dihukum mati Pemerintah Singapura atas tindakan mengebom McDonald House di Orchard Road yang menewaskan tiga orang pada masa konfrontasi dengan Malaysia, pada 1965. Keduanya dieksekusi di Singapura pada 17 Oktober 1968.
Namun, begitu tiba di Tanah Air, keduanya ditetapkan sebagai pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. "Saya tidak menerima kalau Usman-Harun dinyatakan sebagai teroris, dia adalah aktor negara, bukan aktor non state, mereka itu Marinir," kata Moeldoko, Senin (10/2/2014).
Moeldoko menjelaskan penamaan kapal perang tidak akan berubah. Ia juga mempersilahkan Singapura keberatan atas nama tersebut.
Namun, Moeldoko menjelaskan hubungan pertahanan antara Singapura dengan Indonesia belum berubah. Pihaknya tetap melihat situasi yang berkembang saat ini.
"Prinsipnya Panglima TNI akan bekerja sama dengan siapapun dengan baik, tetapi kalau sudah berkaitan dengan kedaulatan negara no way, kita punya sikap yang jelas dan tegas," tuturnya.