TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil rekaman percakapan antara Dirut PT Parna Raya, Artha Meris Simbolon dengan Deviardi, pelatif golf Rudi Rubiandini yang dibuka Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga sering menyebut nama Popy dari SKK Migas.
Meris dan Deviardi alias Ardi membicarakan permohonan perusahaan Parna Raya Grup, PT Kaltim Parna Industri terkait harga gas.
Nama Popy disebut ketika Meris dan Ardi membahas pertemuan untuk menindaklanjuti permohonan formulasi harga gas.
"Hari Rabu ya Meris, ketemu bapak, Pak Popy di Pantai Indah ya sekalian kita buka bersama, sekalian golf," kata Ardi dalam percakapan yang rekamannya diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Setelah itu Meris meminta waktu bertemu Ardi untuk menyerahkan dokumen terkait permohonan perusahaannya.
"Saya sekarang mengarahkan kita hari Rabu supaya kita clear kan smuanya, kan ada Popy semuanya itu, disitu kita ngomong semuanya," kata Ardi.
Dalam percakapan itu, Meris juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Popy. "Saya bilangin Pak Popy hari Rabu tolong dibawa drafnya," ujarnya.
"Rabu Pak Popy bawa draft surat dari SKK, tapi Meris juga bawa draft surat..., supaya Pak Popy bisa dapat dukungan," sambung Meris.
Selain itu Jaksa KPK juga memutar percakapan singkat antara Meris dengan Popy.
"Iya Pak Popy, kami sudah di depan kantor bapak. Turun ya pak, terimakasih bapak," kata Meris.
Lagi- lagi Meris membantah suara perempuan yang ada dalam rekaman adalah dirinya.
Soal percakapan ini termasuk identitas Popy yang disebut, majelis hakim ataupun jaksa tidak mengoreknya. Namun KPK dan pengadilan pernah memanggil saksi bernama Popy Nafis dari SKK Migas.