Soroti Permasalahan Over Kapasitas, Legislator Demokrat: Perlu Solusi Ciptakan Lapas yang Manusiawi
Menurutnya, penambahan lapas atau perluasan kapasitas lapas dapat membantu mengurangi beban dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak bagi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, menyoroti sejumlah permasalahan yang kerap terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Misalnya, kondisi kelebihan kapasitas atau overcapacity, isu-isu pungutan liar, dan transaksi narkoba.
Menurutnya, perlu ada langkah konkret dari pemerintah untuk menciptakan lapas dan rutan yang lebih manusiawi dan aman.
"Perlunya langkah-langkah nyata untuk menciptakan kondisi Lapas yang lebih manusiawi dan aman," kata dia dalam keterangannya, Minggu (10/11/2024).
"Over kapasitas ini tidak hanya menimbulkan masalah ruang gerak yang terbatas, tetapi juga dapat memicu ketegangan serta gesekan antarwarga binaan," imbuhnya.
Selain itu, legislator Partai Demokrat ini juga menyoroti persoalan dugaan pungutan liar dan transaksi narkoba yang masih marak di dalam lapas.
"Masalah ini tidak hanya merusak integritas lembaga pemasyarakatan tetapi juga menghambat proses pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan," ucapnya.
Baca juga: Sempat Kabur ke Luar Negeri, 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi Tertangkap
Sebagai solusi, Raja Faisal mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk segera menambah lapas di kota-kota yang mengalami tingginya kelebihan kapasitas,
Menurutnya, penambahan lapas atau perluasan kapasitas lapas dapat membantu mengurangi beban dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak bagi warga binaan.
“Kita perlu bersama-sama memikirkan solusi jangka panjang atas masalah ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk pembangunan lapas tambahan serta penguatan sistem pengawasan guna memberantas pungutan liar dan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.