Mary Jane Veloso Tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Diwajibkan Ikuti Program Mapenaling
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta menyambut kedatangan salah satu narapidana yang cukup menyita perhatian publik, Mary Jane Fiesta Veloso, Senin (16/12/2024).
Proses pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
Baca juga: Orang Tua Cemas Jika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina, Kenapa?
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menerangkan Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pukul 07.30 WIB.
Ia didampingi oleh enam orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima," kata Surya dalam keterangan tertulis.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.
Selanjutnya, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di lapas.
Baca juga: Mary Jane Senang Dipindahkan ke Negara Asalnya Filipina, tapi Orang Tua Cemaskan Keselamatannya
"Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata Surya.
Diberitakan sebelumnya, Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam.
Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.
Untuk diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin.
Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.