Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pemulangan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Veloso Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta

Mary Jane dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Dia akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jelang Pemulangan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Veloso Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta
HO
Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam. Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Minggu (15/12/2024) malam. 

Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga: Yusril Ungkap Rencana Pemerintah Filipina Tempatkan Mary Jane di Tahanan Wanita Mayungdong

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menjelaskan petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB. 

"Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY," kata Surya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. 

Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

Berita Rekomendasi

"Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif," kata Surya.

Baca juga: Mary Jane Senang Dipindahkan ke Negara Asalnya Filipina, tapi Orang Tua Cemaskan Keselamatannya

Pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Minggu (15/12/2024) malam.  Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Minggu (15/12/2024) malam. Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan. (HO)

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. 

Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas