Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir menilai pemerintah berwajah dua dalam pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby.
Hal itu dikemukakan Nudirman terkait kabar narapidana narkotika asal Australia itu mendapat tawaran wawancara eksklusif senilai Rp 32 miliar.
"Inilah kenapa kita bilang pemerintah bermuka dua dalam memberantas narkoba. Akibatnya Corby manfaatkan situasi itu untuk mendapat keuntungan," kata Nudirman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Di satu pihak, kata Nudirman, pemerintah kejam kepada rakyatnya soal hukuman narkoba. Apalagi mendapatkan pembebasan bersyarat. "Jadi semua itu omong kosong," kata Politisi Golkar itu.
Nudirman mengatakan warga Indonesia yang tidak mendapatkan pembebasan bersyarat akhirnya melakukan cara-cara nekat karena tidak memiliki harapan bebas.
"Sedangkan Corby dapat bebas bersyarat. Dalam hal ini pemerintah bermuka dua. Karena kepentingan diplomatik yang tidak jelas dan tidak transparan," tuturnya.