Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mendukung kebijakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengenai moratorium (penghentian sementara) kerjasama pengiriman Tenaga Kerja Indonesia sektor informal pada tahun 2017.
Moratorium ini dilakukan untuk mengurangi jumlah Tenaga Kerja rumah tangga di luar negeri dan memberikan jaminan pekerjaan layak bagi para Tenaga Kerja Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah mengatakan dengan adanya kebijakan moratorium tersebut pemerintah bisa mengevaluasi apakah pengiriman TKI ini betul-betul tepat sasaran, khususnya penambahan devisa negara dan pengadaan lapangan kerja.
“Selama ini sektor informal memiliki banyak kelemahan, terutama faktor kelayakan hidup dan keamanan. Sudah terlalu banyak TKI kita, khususnya pembantu rumah tangga, yang tersiksa bekerja di luar negeri, belum lagi mereka yang terancam meregang nyawa," ujar Poempida di Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Poempida menambahkan, kebijakan moratorium ini juga harus dibarengi dengan jaminan kualitas hidup dalam negeri yang baik, seperti peluasan lapangan kerja.
”Saat ini calon TKI menganggap hidup di luar negeri jauh lebih baik, gaji yang lebih tinggi. Mereka pikir hidup di Indonesia tidak menjamin mereka, pekerjaan hanya ada di perkotaan," ujarnya.
Selain itu, tidak adanya bilateral agreement antara Indonesia sebagai penyalur dan negara-negara lain sebagai tempat bekerja membuat moratorium harus dipertahankan dan diperketat pengawasannya.
“Seperti menekankan basis perlindungan TKI/WNI dan anti perdagangan manusia," ujarnya.
Ia mencontohkan, Malaysia yang saat ini sedang melakukan operasi PATI (Pendatang Asing Tanpa Izin) yang banyak menangkap dan mendeportasi TKI/WNI. Namun Malaysia tidak melakukan tindakan tegas kepada majikan yang mempekerjakan PATI sehingga masih banyak terjadi praktik perdagangan manusia.