TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK terus menelusuri aliran dana dan aset Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke kalangan politisi dan artis yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian (TPPU).
Terkini, penyidik menyita satu unit Mini Cooper seri S dari sebuah ruko kawasan BSD, Tangerang, pada Kamis (13/2/2014) malam.
Pantauan Tribun, Mini Cooper abu-abu bernomor polisi B 888 PZ seharga di atas Rp 500 jutaan itu sudah berada di halaman parkir kantor KPK, Jakarta.
Informasi yang dihimpun, Mini Cooper tersebut ada salah satu mobil yang diberikan Wawan ke para anggota DPRD Banten. Namun, selanjutnya beberapa mobil itu disembunyikan disebuah ruko di BSD milik caleg dari PDIP untuk Dapil Banten III, Herdian Koosnadi. "Disita dari Herdian," ujarnya.
Pada waktu yang bersamaan malam tadi, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat wilayah Banten.
Selain Mini Cooper, penyidik menyita enam mobil, di antaranya Pajero Sport, BMW, dua unit Vellfire, dan APV. Satu mobil di antaranya disita penyidik dari rumah Ketua DPRD Banten, Aeng Harudin.
Wawan merupakan tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijerat dengan sangkaan melakukan TPPU.
Terkait TPPU ini, penyidik KPK telah menyita lebih 30 mobil Wawan, termasuk mobil seharga miliar rupiah, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.
Dalam rangka penyidikan TPPU, penyidik KPK mulai menyita satu per satu mobil-mobil Wawan dari kalangan politisi dan artis.
Pada Rabu (12/2/2014), penyidik KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire dari rumah Jennifer Dunn, Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Aset Wawan disita penyidik karena dana pembeliannya diduga berasal dari tindak pidana korupsi.