TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) tak akan melindungi kadernya yang kini dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto.
Sutan dicegah ke luar negeri terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum yang tengah berjalan kepada penegak hukum.
Karena itu, Jero yang juga Menteri ESDM meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Ya kalau yang urusan hukum serahkan ke hukum saja. Jangan diintervensi oleh siapapun. Termasuk oleh media. Jangan intervensi, biarkan saja. Jangan terus dikarang-karang, didorong-dorong harus A, dan B. Biarkan saja," tegas Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Lebih lanjut Jero pun mengaku hingga kini Partai Demokrat belum memanggil Sutan dan Tri untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan tersebut.
Sikap ini, menurut Jero, tak lain untuk menghormati proses hukum yang tengah dilaksanakan KPK.
"Kita tidak memanggil. Kalau hukum jangan diintervensi itu saja," ujar Jero.