News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Narkotika

BNN: Bandar Maksimal Kirim Sabu 10 Kg

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Deddy Fauzi Elhakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini Indonesia bukan menjadi tempat transit jaringan narkoba internasional. Bahkan, kini Indonesia menjadi pasar untuk menjual barang haram tersebut karena tingginya permintaan.

Karena telah menjadi pasar penjualan narkoba, banyak modus yang dilakukan oleh para bandar besar untuk mengirimkan barang haram itu ke tanah air. Mulai dari menyamarkan lewat paket, ataupun yang harus menelan narkoba.

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Deddy Fauzi Elhakim mengatakan telah membaca beberapa modus dari para bandar besar untuk mengirimkan narkoba. Ia pun menyatakan ada beberapa perubahan yang dilakukan para bandar untuk mengirim obat-obatan terlarang itu.

"Sistem pengiriman narkoba saat ini bandar tidak mau banyak-banyak memasok barang ke Indonesia. Karena saat ini risiko tertangkapnya lebih besar," kata Deddy di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).

Deddy mengatakan, dulu para bandar berani mengirimkan narkoba misalnya jenis sabu-sabu hingga diatas 10 kilogram. Menurutnya, saat ini para bandar paling banyak misalnya mengirimkan 10 kilogram sabu.

"Mereka (bandar besar) paling misalnya kirim sabu maksimal 10 kilogram. Tapi pengiriman itu disebar-sebar, jadi kalau tertangkap kerugian mereka tidak besar karena masih ada kemungkinan pengiriman yang lolos," tuturnya.

Lebih jauh Deddy mengatakan, dengan sistem pengiriman tersebut membuat BNN harus lebih detail memantau peredaran narkoba. Pasalnya, dengan disebarnya pengiriman narkoba membutuhkan biaya yang tak sedikit.

"Pengiriman dengan penyebaran itu menyita biaya kita," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini