Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tersangka dugaan suap proyek alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2011-2013.
Di antara saksi yang dipanggil yakni Kepala Bagian Perencanaan Dinas Kesehatan Banten Suherman.
"Suherman diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (18/2).
Selain itu KPK juga memanggil Staf Dinas Kesehatan Provinsi Banten Yogi dan pihak swasta Ahmad Saepudin alias Dini. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Edwin Firdaus