TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Deviardi mulai mengurai asal-muasal dana sebesar 284.862 dolar AS yang ditemukan dan disita penyidik KPK dari kursi di ruang kerja Sekjen Kementerian RSDM Waryono Karno.
Menurutnya, uang tersebut bagian diduga untuk Menteri ESDM Jero Wacik, dan petinggi Demokrat.
"Uang ke Sekjen ESDM itu kaitannya temuan langsung penyidik KPK, disinyalir nomor serinya sama," kata Effendi Saman, penasihat hukum Deviardi, pelatih golf Rudi Rubiandhini kepada TRIBUNnews.com, kemarin.
Keyakinan Deviadri ini berdasarkan nomor seri pada uang dolar tersebut berurutan dengan uang yang disita penyidik saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubhiandini pada 13 Agustus 2013.
Menurut Effendi, uang tersebut adalah bagian dari uang 700 ribu dolar AS milik Febri Prastiadi atau 'orangnya' pengusaha Boy Thohir. Uang itu untuk negosiasi kontrak Migas.
"700 ribu dolar AS bukan punya Widodo, tapi didapat Deviardi dari Febri Prastiadi, diterima dalam dua tahap. Karena uangnya di Singapura, lalu ditolong transfer dalam dua tahap oleh Widodo. Febri itu orangnya Boy Tohir," kata Effendi.
Widodo dimaksud adalah bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong yang diduga bertindak sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan suap SKK Migas.
Uang dari Febri itu, Deviardi berikan kepada mentan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Selanjutnya, Rudi memberikan uang itu ke Waryono Karno.
Effendi pun meyakini Menteri ESDM Jero Wacik yang menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, mengetahui penerimaan uang yang dilakukan oleh anak buahnya itu. Sebab, selain nomor seri berutan dengan uang temuan saat penangkapan Rudi, juga karena keterangan Jero Wacik yang kerap berubah.
"Pak Jero Wacik, orang yang kami duga mengetahui uang yang disita KPK itu, karena dia memberikan keterangan berbeda. Pertama dia sebutkan uang adalah uang operasional ESDM, lalu berubah. Dia membantah itu dan menyebut kalau itu uang haram. Karena itu diduga dia mengetahui. Lalu, kenapa dia bohong keterangannya," kata Effendi.
Deviardi mengaku pernah mendampingi Rudi bermain golf bersama Jero Wacik dan Waryono. "Kalau pas main golf, mereka tidak pernah bahas permintaan uang, tapi bahas soal migas dan tender yang sedang dilaksanakan atau akan ditenderkan."
Effendi menegaskan, Deviardi hanya berperan sebagai kurir atau pengantar uang sebagaimana arahan Rudi Rubiandini. "Selain ke Tri Yulianto, sesuai BAP Deviardi ada juga uang itu ke Gerhald, lalu ke Rudi," ujarnya.
Selain ke Rudi, Deviardi juga mengalirkan dana kepada empat politisi Partai Demokrat. Keempatnya, Ketua Komisi VII Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana; anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Jhony Allen Marbun.
"Tidak ada khusus dana untuk Partai Demokrat. Tapi, kadernya seperti Sutan, Jero Wacik, Tri Yulianto, Jhony Allen. Tapi, itu masih pengusutan di KPK," ungkapnya.
Uang yang diserahkan Deviardi ke Tri Yulianto adalah untuk tunjangan hari raya (THR) bagi anggota Komisi Energi (VII) DPR sebagaimana permintaan Sutan.