"Kemudian uang yang terkait 200 ribu Dolar AS ke Tri Yulianto, kalau dari keterangan Rudi, itu uang yang diperuntukkan untuk Sutan untuk Komisi VII. Uang itulah yang dikirim oleh Deviardi kepada Rudi. Jadi, ada uang yang dari Febri Prastiadi dikirim dua tahap, pertama 300 Ribu Dolar AS dan 400 Ribu Dolar AS. Dan 200 Ribu Dolar AS diantara nya itu diserahkan ke Tri Yulianto," paparnya.
Effendi menjawab dengan diplomatis saat ditanya tentang aliran dana ke Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. "Yang lainnya, Rudi yang tahu. Deviardi cuma menerima dan mengatarkan uang terkait Rudi," kata dia.
Menurut Effendi, dugaan keterlibatan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, diketahui dari pembicaraan antara Rudi Rubiandini, Jhony Allen, dan Gerhard Marteen Rumeser selaku Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas.
"Kalau soal Dipo Alam itu terkait pesoalan uang 1 juta dolar AS yang dianggap sebagai utang BP Migas di masa lalu. Jadi, sebelum Rudi Rubiandi jadi Kepala SKK Migas. Atas utang itu, Rudi Rubiandini hanya bisa menyanggupi menyiapkan dana 500 Dolar AS" ungkapnya. "Apakah uang itu sudah ditetima atau belum, silakan KPK mendalaminya," imbuhnya.
Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sudah diperiksa KPK terkait kasus ini pada 2 Desember 2013. Ia mengaku tidak tahu asal usul uang USD 200 ribu yang disita KPK dari kantor Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Waryono Karno.
"Saya tidak tahu. Tanya ke Pak Sekjen. Uang USD200 ribu di ruang Sekjen tadi tidak dipertanyakan," kata jero.
Awal-awal kasus SKK Migas mencuat, Jero pernah menyatakan uang di kantor Sekjen ESDM adalah uang operasional. Namun, Jero mengaku belakangan meralatnya. "Itu sudah saya ralat waktu itu. Karena itu sudah diperiksa KPK, tanyakan ke KPK," ujar Jero.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam pun telah membantah terlibat dalam kasus SKK Migas. Dipo mengaku tidak kenal dengan Dirut PT Kernel Oil Widodo Ratanachaitong.
"Saya tidak kenal yang namanya Widodo Ratanachaitong, tidak kenal dengan yang namanya Deviardi, tidak pernah berjumpa dengan mereka di manapun, dan kapanpun," kata Dipo dilansir laman Setkab, Jumat (29/11/2013).
Dipo mengatakan, bukan urusan dia untuk mengurus proyek Kernel di SKK Migas. "Urusan masalah tender Karnel Oil dengan SKK Migas maupun dengan instansi lain bukan wewenang atau Tupoksi Seskab," kata Dipo.
Terkait adanya berkas mirip berita acara pemeriksaan KPK terhadap Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan dokumen tersebut adalah betul BAP Sutan.
Karena itu, KPK enggan mengomentari munculnya nama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam dokumen tersebut. "Saya tidak tahu BAP Pak Sutan seperti apa? kan belum tentu benar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi, Selasa (18/2).
Andai benar itu dokumen BAP Suta, KPK menurut Johan tidak bisa serta-merta memeriksa Ibas. Sebab keterangan Sutan harus melewati proses validasi terlebih dahulu. Terlebih, lanjut Johan, pemeriksaan seorang saksi harus didukung bukti atau tidak. "Kan tidak sekedar pengakuan dong," tegas Johan.