TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran sebesar Rp 650 miliar untuk mengatasi sampah di dalam negeri.
Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
"Pertama pembangunan tempat pembuangan sampah akhir (TPA)," ujar Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Mursito, di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu (19/2/2014).
Selain itu Kementerian PU juga akan membuat sistem jaringan sanitasi yang bersih. Tujuannya untuk mengatasi terutama di daerah aliran air.
"Kami punya program sanitary landfill," ungkap Djoko.
Hal yang ketiga anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan tempat pembangunan sampah (TPS). Pembangunan tersebut rencananya akan diprogramkan agar menjadi contoh bagi pemda di daerah-daerah lain.
"Pembangunan TPS untuk percontohan terpadu,” kata Djoko.
Dari data Kementerian Pekerjaan Umum, perkiraan jumlah timbunan sampah perkotaan di Indonesia mencpai 38,5 juta ton per tahun. Peningkatan jumlah sampah mencapai 2 sampai 4 persen per tahun. Dari jumlah tersebut, komposisi sampah organik mencapai 50 sampai 70 persen.