TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil yang disita terebut yakni Isuzu Panther B 1312 LS.
"Tadi terkait penyidikan kasus TPPU dengan tersangka TCW, penyidik telah melakukan penyitaan mobil," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Mobil tersebut disita KPK dari tim sukses Pilkada Tangerang Selatan. Pengembalian melalui pegawai Bali Pasific Pragama (perusahaan milik Wawan).
"Diantar ke KPK, kemudian dilakukan penyitaan, Punya TCW," kata Johan.
Baca tanpa iklan