TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil yang disita terebut yakni Isuzu Panther B 1312 LS.
"Tadi terkait penyidikan kasus TPPU dengan tersangka TCW, penyidik telah melakukan penyitaan mobil," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Mobil tersebut disita KPK dari tim sukses Pilkada Tangerang Selatan. Pengembalian melalui pegawai Bali Pasific Pragama (perusahaan milik Wawan).
"Diantar ke KPK, kemudian dilakukan penyitaan, Punya TCW," kata Johan.