TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menahan Said Faisal, ajudan Gubernur Riau Rusli Zainal yang memberikan keterangan palsu saat bersaksi di persidangan bosnya.
Penyidik menahan, Said Faisal di Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk 20 hari pertama masa penyidikan.
Usai menjalani pemeriksaan, Said keluar dari kantor KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye sekitar pukul 16.05 WIB.
"Saya mohon doa dari keluarga agar saya kuat menjalani ini," kata Said sebelum menaiki mobil tahanan.
BERITA REKOMENDASI