TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu penyadapan terhadap pejabat maupun pelanggan ponsel operator Indonesia harus disikapi tegas oleh pemerintah. Ketegasan itu seharusnya terealisasi dalam bentuk protes atau memulangkan duta besar (dubes).
Menurut Ketua DPR RI Marzuki Alie, Indonesia harus mengambil sikap terkait penyadapan yang dilakukan terhadap tokoh maupun pejabat negara. Penyadapan diduga kuat melibatkan pihak asing yang memiliki kepentingan tertentu kepada Indonesia.
"Terkait negara asing, kita harus punya sikap. Ketegasan Indonesia bisa dalam bentuk protes atau memulangkan Dubes. Sepanjang belum diselesaikan, kita tak akan mengisi. Atau diturunkan hubungan diplomatiknya dari tingkat kedubes ke tingkat konsul saja," kata Marzuki di Istora Senayan, Minggu (23/2/2014).
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menyatakan Indonesia harus menunjukkan sikap sebagai negara berdaulat yang tegas dan tidak bisa didikte.
"Sebagai bangsa berdaulat tentu tidak mau didikte dan diintervensi," ucapnya.
"Penyadapan perbuatan ilegal, melanggar hukum. Hukum harus ditegakkan. Itu yang paling penting," tandasnya.