AKIL Mochtar, mantan Ketua MK yang tadinya berwibawa dengan jubah serta toga hakim, seragamnya berganti menjadi rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selama proses penyidikan, Akil mendekam di Rutan KPK.
Begitu berkas perkara telah lengkap dan siap disidangkan, Akil kemudian dipindahkan ke Rutan Pomdam Jaya ,Guntur yang letaknya sekitar 2 kilometer dari gedung KPK.
Meski mendekam di Rutan Guntur, perlakuan KPK terhadap Akil tak berubah. Akil tetap diwajibkan mengenakan rompi tahanan KPK kemanapun pergi dari Rutan.
Begitu pula saat dijemput untuk menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/2/2014) lalu, Akil tetap wajib memakai rompi tahanan.
Rompi oranye tersebut baru dicopot ketika sampai di GedungĀ Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kuasa hukum Akil yakni Tamsil Sjoekoer menjelaskan, Akil sangat patuh terhadap ketentuan dan peraturan KPK meskipun dirinya adalah mantan orang nomor satu di MK. Rompi pun selalu ia kenakan kemana pun pergi dari Rutan.
Di Rutan Guntur, Akil mendekam di salah satu sel tahanan bersama mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, NTB bernama Subri. Semenjak ditahan, Akil begitu patuh.
"Alat komunikasi (HP) jelas tidak boleh. Tidak boleh nonton TV juga. Koran juga tidak boleh," jelas Tamsil.
Laptop pun juga dilarang. Itulah yang membuat Akil sedikit bingung. Padahal, selama menjalani proses hukum, Akil ingin banyak membantah tuduhan-tuduhan jaksa melalui pledoi maupun eksepsi yang ditulisnya sendiri. Akil hanya diperbolehkan menulis di kertas dengan pulpen atau pensil.
"Kemarin saat di sidang, Pak Akil meminta izin untuk menulis di laptop selama di tahanan. Tapi tidak diizinkan juga oleh KPK. Pak Akil sampai bilang, yang penting masih diizinkan menulis dengan tangan," ujar Tamsil.
Oleh karena itu, setiap tulisan tangan Akil harus diketik oleh oleh tim pengacaranya. "Beliau nulis, lalu di kasih ke kita (pengacara) dan diketik," ujar Tamsil.