TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Sub Pelayanan Medis RS Polri Kramat Jati AKBP dokter Yayok menyebutkan, pihaknya membenarkan merawat pasien atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (44), hari ini, Senin (24/2/2014).
"Sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi di Rumah Sakit Polri, tiba pasien an tuan TCW usia 44 tahun. Datang dengan keluhan panas (demam) sudah dirasakan 4 hari, kemudian ada keluhan mual-mual juga, ada riwayat singkup (pingsan)," kata Yayok kepada wartawan.
Yayok menuturkan, setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat Wawan langsung diperiksa secara intensif di laboratorium dan CT scan.
"Kemudian selanjutnya pasien ini dirawat di Ruang Cendrawasih I untuk observasi lebih lanjut," kata Yayok.
Meski sudah mengetahui penyakit yang diderita Wawan, pihak dokter masih belum mengetahui secara lengkap penyakit yang diderita adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut tersebut
"Nanti diobservasi. Baru beberapa jam (tiba). Setelah itu baru ketahuan hasil pemeriksaannya," katanya.
Diberitakan, sedianya hari ini Wawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, terkait kasus dugaan suap pemilu kada Lebak, Banten. Wawan diduga memberikan Rp1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, melalui advokat Susi Tur Andayani.
Atas rujukan dokter di Rumah Tahanan KPK, Wawan dilarikan ke Rumah Sakit Polri setelah sempat tak sadarkan diri. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu sempat dikabarkan tidak mau makan saat berada di rumah tahanan.