Di sela pertemuan Wawan dan Susi itu, Atut juga menelepon Wawan dan minta untuk menyediakan dana Rp 3 miliar yang diminta oleh Akil tersebut.
"Enye sok atuh, ntar diini-in," kata Atut kepada Wawan dalam pembicaraan telepon itu.
Namun, sang pengusaha proyek jalan itu menyatakan kepada Susi, hanya bisa menyiapkan dana Rp 1 miliar.
Pada 1 Oktober 2013, meski geram karena hanya disiapkan dana Rp 1 miliar, Akil selaku ketua sidang MK akhirnya memutuskan PSU Pilkada Lebak.
Setelah sidang itu, Akil dan Akil saling komunikasi mengenai tempat serah terima uang Rp 1 miliar.
Sehari berikutnya, akhirnya tim KPK menangkap Akil, Susi, dan Wawan di tempat terpisah.
Hasil PSU Pilkada Lebak yang digelar pada 14 November 2013 akhirnya tetap menghasilkan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih.
Selain kasus suap kepada Akil Mochtar terkait sengketa Pilakda Lebak, Ratu Atut Chosiyah juga menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan fee proyek pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Kini, Ratu Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dan adiknya, Wawan ditahan di Rutan KPK, Jakarta.