TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri), Agum Gumelar, menilai transformasi PT Askes ke BPJS dalam rangka program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah masa-masa rawan.
Purnawirawan Jenderal ini menuturkan masa-masa rawan tersebut dikarenakan masyarakat sampai saat ini masih dilanda euforia reformasi. Penyebab lainnya adalah masalah sosialisasi dalam implementasi sebuah produk UU.
"Transformasi dari Askes ke BPJS ini masa sensitif dan rawan. Lebih rawan karena masyarakat dilanda euforia reformasi. Semua benar atas dasar reformasi. Melanggar, melawan aparat, adalah reformasi," kata Agum di gedung BPJS, Rabu (26/2/2014).
"Transformasi Askes ke BPJS adalah produk hukum. Mau tidak mau harus mematuhi. Tetapi memang proses implementasi UU selalu kendalanya masalah sosialisasi. Waktu terlalu mepet, sosialisasi tidak efektif," lanjutnya.
Agum pun mengimbau kepada para purnawirawan anggota Pepabri untuk tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan mematuhi UU.
"Purnawirawan itu wataknya pejuang, pejuang itu negarawan. Yang ada di back mind kita, kepentingan bangsa dan negara. Selama untuk kepentingan bangsa dan negara, kita bicarakan. Jauhi rasa benci," ujarnya.