News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Ketua KPK Tegaskan Tak Takut Periksa Ibas

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (tengah)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan, KPK tidak segan memanggil siapapun yang terkait kasus dugaan suap SKK Migas, termasuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.

Ibas--sapaan karib Edhie Baskoro Yudhoyono--dalam BAP yang beredar disebutkan dekat dengan Deni Karmaina, petinggi PT Rekayasa Industri yang berebut tender dengan PT Timas, perusahaan yang dijagokan Sutan Bhatoegana di SKK Migas.

"Informasi itu akan kita dalami. Siapapun dari hasil penyelidikan dan penyidikan kalau kami mendapat informasi, baik Sekjen Demokrat Ibas dan siapapun, jika yang bersangkutan perlu dimintai keterangan, kami tidak segan untuk memanggilnya," ujar Abraham

Tidak perlu ada yang disembunyikan KPK, pimpinan dan seluruh insan KPK punya komitmen sama tanpa pandang bulu menjerat siapapun," tegas Abraham di Gedung KPK.

Ia menambahkan, siapapun yang dicegah pergi ke luar negeri oleh KPK akan diperiksa.

Tidak tertutup kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pemberian suap ke mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, termasuk Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

"Sutan kenapa belum ditetapkan sebagai tersangka? Jawabannya belum (tersangka—Red) bukan berarti tidak jadi, ada proses yang masih dilakukan," kata Abraham Samad di Gedung KPK belum lama ini.

Berdasarkan surat dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, disebutkan bahwa dia telah menyerahkan uang 200.000 dolar AS pada 26 Juli 2013.

Uang itu diserahkan melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto yang juga berasal dari Fraksi Partai Demokrat di toko buah All Fresh Jakarta untuk diserahkan ke Sutan Bhatoegana sebagai bentuk tunjangan hari raya (THR) bagi anggota dewan Komisi VII. Namun, baik Sutan maupun Tri Yulianto membantah menerima uang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini