News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu Risma Mundur

Soekarwo Anggap Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Sesuai Prosedur

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat kerja atau rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi; Gubernur Jawa Timur Soekarwo; Ketua DPRD Surabaya M Mahmud serta Panitia Pemilh Wakil Walikota Surabaya, Rabu (26/2/2014) malam. Rapat memutuskan polemik pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya dikembalikan ke DPRD.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai pemilihan Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana telah sesuai prosedur.

Pria yang akrab dipanggil Pakde Karwo itu menganggap polemik pemilihan Wisnu sebagai Wakil Walikota Surabaya telah selesai.

"Kan normatif sesuai dengan perundang-undanganya, sudah dari DPRD ke Gubernur," kata Soekarwo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Soekarwo mengaku tidak mengatahui agenda rapat Komisi II DPR. Ia akan menjelaskan proses pemilihan Wisnu.

"Ya sesuai aturan, sesuai jalan," katanya.

Mengenai proses pemilihan di DPRD Surabaya, Soekarwo mengaku tidak mengetahui secara detail. Tetapi dari sudut pandangnya sebagai Gubernur, proses tersebut sesuai aturan.

"Proses di DPRD kita enggak tahu," ujar Politisi Demokrat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini